Koperasi terbentuk melalui proses yang cukup lama. Ide ini dicetuskan oleh R.Aria Wiria Atmojo, seorang pamong praja dari Purwokerto pada tahun 1896. Ide ini tercetus sebagai upaya konkrit perlawanan terhadap kapitalisme.
Kenyataan yang terjadi sekarang semakin mengerikan. Kapitalisme menjamah hampir semua elemen masyarakat. Bnyak isu berkembang mengenai ini, mulai dari isu kapitalisme ekonomi, kapitalisme pendidikan, kapitalisme kesehatan, dan berbgai bentuk kapitalisme lain.
Koperasi berbentuk Badan Hukum sesuai dengan Undang-undang No.12 tahun 1967. Disebutkan bahwa koperasi ialah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Dengan melihat asas koperasi, maka hadirnya kapitalisme manjadi semacam kontradiksi. Secara tersirat koperasi tidak hanya sebagai badan usaha berbasiskan ekonomi. Koperasi memiliki peranan penting sebagai salah satu wujud implementasi filosofi pancasila. Jiwa kekeluargaan, tolong menolong, dan sosial semacam inilah yang tidak akan kita temukan dalam kapitalisme.
Sebagai suatu organisasi yang terbentuk dalam masyarakat kecil, koperasi memiliki fungsi dan peran sebagai berikut: membangun dan mengembangkan potensi kemampan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Memperkokoh perekonomian masyarakat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Mengembangkan kreatifitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Berbicara eksistensi koperasi di tengah arus kapitalisme global, terasa kurang lengkap, apabila kita tidak memberikan batasan terhadap kata kapitalisme. Kapitalisme bisa diartikan sebagai kekuasaan di tangan kapital, sistem ekonomi bebas tanpa batas dengan didasarkan pada keuntungan. Adapun tiga unsur penting kapitalisme, yang menjadi kontradiksi dari koperasi adalah individualisme, kompetisi, dan pengerukan keuntungan.
Dengan adanya komparasi kedua hal tersebut, sebenarnya koperasi memiliki keunggulan untuk dapat berkembang.
Dalam koperasi, falsafah hidup bangsa, jiwa gotong royong serta semangat kekeluargaan mampu mendapatkan tempatnya. Mereka membangun usaha dengan merintis bersama, modal bersama, kemudian mereka kelola bersama pula, serta membagi keuntungan secara adil terhadap semua anggota.
Tentu saja, hal ini berbeda dengan paham individualisme dan kompetisi. Yang lebih mementingkan usaha pribadi, melakukan pendistribusian hasil produksi ke pasar-pasar untuk berkompetisi, serta mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Para kaum kapital inipun tak segan-segan melakukan segala macam cara untuk mendapatkan keuntungan yang dia inginkan.
Selama ini koperasi di Indonesia tumbuh di lingkungan masyarakat, pegawai, serta institusi pendidikan. Dalam masyarakat, kita sering mengenal istilah KUD (Koperasi Unit Desa), KPN (Koperasi Pegawai Negeri), serta koperasi pelajar atau koperasi mahasiswa di dalam lingkungan pendidikan.
Sebagai satu badan ekonomi kerakyatan, maka koperasi memiliki tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan masyarakat. Untuk itu beberapa layanam coba dihadirkan oleh koperasi, di antaranya usaha penyediaan barang-barang produksi, usaha pendistribusian barang produksi, serta usaha simpan pinjam.
Koperasi sedikit banyak, telah membantu masyarakat dalam hal pembiayaan hidup. Koperasi mencegah masyarakat terjebak dalam kejahatan lintah darat. Kegiatan simpan pinjam inilah, yang paling banyak mendominasi koperasi-koperasi pedesaan ataupun KPN.
Selain itu koperasi juga dimanfaatkan secara maksimal oleh kelompok-kelompok masyarakat, misalnya kelompok tani. Koperasi bisa menjadi alternatif untuk mendapatkan barang atau bahan produksi pertanian dengan harga terjangkau. Misalnya, pembelian pupuk, bibit unggul, dan juga alat-alat pertanian.
Di lingkungan pelajar dan mahasiswa, koperasi lebih bergerak dalam hal penyediaan dan pendistribusian hasil produksi. Pengelolaan koperasi ini diserahkan sepenuhnya terhadap pelajar ataupun mahasiswa. Dari sinilah, mereka memiliki etos kerja, dan juga pengalaman untuk melatih berwirausaha. Secara tidak langsung koperasi mampu mencetak enterpreneur-enterpreneur muda.
Akan tetapi, satu hal yang harus diketahui, bahwa kapitalisme seakan telah menggilas berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dominasi ini terlihat dari cara hidup dan pola pikir masyarakat.
Perilaku konsumerisme, tidak pernah terlepas dari cerdiknya para kaum kapital membidik segmen pasar mereka. Mereka cukup tahu apa yang disukai oleh masyarakat dengan menawarkan kemudahan, keefektifan, dan efisiensi. Produk ATM, mall, monopoli perusahaan-perusahaan asing serta berbagai penetrasi budaya yang masuk, tak lain merupakan upaya kaptalisasi.
Secara umum, peran koperasi sangat kecil sumbangannya terhadap PDB negara. Hal ini disebabkan karena peran tersebut sudah banyak diambil oleh BUMN dan BUMS. Akan tetapi, koperasi dan UKM juga sudah terbukti mampu bertahan terhadap hantaman krisis nasional pada tahun 1998. Dengan dampak yang sangat besar, maka tak heran krisis yang terjadi pada tahun 1998 itu dipandang oleh pengamat ekonomi menjadi krisis yang paling mengerikan.
Eksistensi koperasi belakangan ini sedikit surut. Koperasi yang dulu pernah jaya sekarang ini kurang terdengar gaungnya. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh mendominasinya peran kapital dalam negara. Cukup disayangkan kalau sampai koperasi tidak dapat berkembang. Sejarah mencatat sebagai bentuk keseriusan pemerintah, maka dibentuklah kementerian koperasi dan UKM.
Saat ini koperasi tengah menghadapi gempuran serius dari kaum-kaum kapitalis. Oleh karena itu, perlu adanya inovasi dan juga revitalisasi terhadap dunia perkoperasian di Indonesia. Revitalisasi dapat dilakukan dengan menggairahkan kembali semangat berkoperasi dimulai pada tingkat pendidikan. Kurikulum pendidikan seharusnya memasukkan materi koperasi ke dalamnya, sehingga prinsip ekonomi yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia dapat terus dipertahankan.
Selain itu untuk terus bisa berkembang, perlu adanya campur tangan pemerintah. Pemerintah bisa mendayagunakan koperasi seiring dengan pendayagunaan komponen lain. Dapat dicontohkan, pemerintah dapat membuat program terintegrasi antara koperasi dengan kelompok tani, PKK, warga sekolah, dan juga perkumpulan atau asosiasi lain. Contoh konkrit dari program ini adalah sebagai berikut, dalam penyediaan pupuk bersubsidi maka pemerintah menggandeng koperasi dan kelompok tani untuk berkolaborasi sebagai mitra tunggal pendistribusian pupuk tersebut. Koperasi boleh mengambil untung, kemudian laba diberikan dalam bentuk bagi hasil dengan kelompok tani. Adapun laba tersebut bisa digunakan untuk melaksanakan program-program kelompok tani.
Memang, kesan monopoli di sini sangat tampak. Namun pemerintah memiliki kewenangan menunjuk mitra, untuk membangun ekonomi kerakyatan yang bersinergi. Dengan sistem seperti ini, cukup memungkinkan adanya penyalahgunaan. Oleh sebab itu koperasi sebagai basis ekonomi rakyat harus mampu memegang teguh transparansi dan akuntabilitas publik. Sehingga program bisa diawasi bersama-sama.
Di era teknologi dan perkembangan saat ini, koperasi pun harus mampu melakukan inovasi dengan memberikan kemudahan, pelayanan memuaskan, adanya standar kualitas, serta sering mengadakan pendekatan dengan masyarakat. Dalam hal ini mayarakat harus mampu dilibatkan dalam koperasi, sehingga mereka mempunyai rasa memiliki. Dari rasa itulah, timbul tanggung jawab dan keinginan untuk kembali menunjukkan eksistensi koperasi di tengah arus kapitalisme global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar