Label

Jumat, 08 November 2013

REWARD SYSTEM FOR BETTER INDONESIA


Yeni Istari*

Pada tanggal 19 Desember 2012 lalu Universitas Negeri Yogyakarta mengadakan Workshop PKM. Salah satu pembicara yang memberikan materi adalah Ir. H. RB. Ainurrasjid, Ms, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya. Dalam ceramahnya, beliau menceritakan perkembangan universitasnya yang mengapresiasi kerja keras mahasiswa dan dosen pembimbing yang PKM-nya menang dalam seleksi PIMNAS. SK Rektor menyebutkan penghargaan bagi mahasiswa yang meraih medali emas presentasi adalah sejumlah Rp 15.000.000,00 sedangkan dosen pembimbingnya mendapatkan Rp 12.500.000,00. Begitu seterusnya disesuaikan dengan prestasi yang diraih.

Sistem insentif ini kemudian dipertanyakan oleh salah seorang peserta workshop yang berpendapat bahwa sistem insentif ini justru akan membentuk karakter mahasiswa dan dosen menjadi money oriented. Dalam hal ini saya memiliki pendapat lain. Reward system yang dijalankan Universitas Brawijaya merupakan suatu titik baru dalam kondisi kurangnya apresiasi terhadap kreativitas di negara kita.

Seperti pepatah mengatakan, apa yang ditanam itulah yang dituai, apa yang kita beri itulah yang juga akan kita dapatkan kelak. Ketika memang kualitas manusia dan produk yang dihasilkannya baik, apa yang salah dengan pemberian penghargaan? Sebab penghargaan tersebut merupakan hasil jerih payah dari individu yang bersangkutan itu sendiri. Dalam konteks ini, penghargaan yang diberikan secara otomatis akan memacu motivasi mahasiswa lain untuk mengembangkan kreativitasnya dan kemudian berlomba-lomba menghasilkan ide-ide segar yang bermanfaat bagi masyarakat.

Konsep yang sama dapat kita temukan misalnya pada penulisan resensi buku. Ketika kita menulis sebuah resensi buku lalu kita kirim ke media massa dan kemudian dimuat, maka kita juga akan mendapat reward dari penerbit buku yang kita resensi tersebut berupa uang tunai dan buku. Mengapa? Sebab pada saat kita meresensi, kita membawa nama penerbit di dalamnya. Meski yang kita ulas adalah isi buku tersebut, namun secara tidak langsung kita telah mempromosikan penerbit itu juga.

Pemberian reward oleh universitas pada mahasiswa yang berprestasi pun demikian, sebab ketika mahasiswa mengikuti suatu ajang perlombaan, ia menyandang nama universitas dibahunya, bukan hanya namanya perorangan. Maka ketika ia meraih juara, berarti ia telah turut membesarkan nama universitasnya. Universitas kemudian memberinya reward atas prestasinya. Jika apresiasi universitas terhadap prestasi mahasiswanya baik, tentu akan membuka peluang semakin besarnya animo mahasiswa untuk mengasah kemampuan dan intelektualitasnya untuk meraih prestasi yang semakin besar.

Suatu angan-angan kemudian muncul dibenak saya, bagaimana jika reward system ini tidak hanya diterapkan di universitas saja, tetapi juga di jajaran pemerintahan dan seluruh lapisan masyarakat. Misalnya pemberian reward pada PNS yang berprestasi, berdedikasi tinggi, serta bekerja keras. Dengan memanfaatkan sifat iri manusia, hal ini kemudian akan memacu semangat karyawan lain untuk meningkatkan kualitas kerjanya. Tindak korupsi pun akan dapat ditekan melalui cara ini, hingga kita bisa sampai pada level bangsa yang dapat mengapresiasi kerja keras orang lain. Jika selama ini korupsi terjadi karena pelakunya merasa gajinya rendah, maka alasan apa lagi yang akan muncul setelah diterapkannya reward system ini?

Tidak ada komentar: