Label

Kamis, 30 Oktober 2014

PERGESERAN MAKNA

Khusnul Khitam (Kuki)


Ketika itu, saya merasa tidak yakin bisa mengerjakan tuntutan membuat esai dari sebuah organisasi pers mahasiswa yaitu Kreativa. Esai itu mengharuskan saya membahas tentang pendapa (atau dibaca pendopo dalam bahasa Jawa). 

Saya merasa tidak ada hal yang bisa saya bahas dari bangunan tradisional Jawa itu. Sebuah bangunan yang saya ketahui selalu tanpa dinding di manapun berbagai pendapa berada. Struktur ini kebanyakan dimiliki rumah besar atau keraton, letaknya biasanya di depan bangunan utama tempat tinggal penghuni rumah. Tidak hanya rumah, masjid-masjid, kampus dan lain sebagainya juga kerap kali memiliki pendapa.

Fungsi utama dari pendapa adalah tempat untuk menerima tamu, bersosialisasi dengan keluarga, kerabat maupun masyarakat. Pendapa sendiri bukan hanya sekadar sebuah tempat, melainkan mengandung makna yang lebih dalam yakni bentuk kerukunan antara pemilik rumah dengan masyarakat. Dan karena pendapa biasanya besar, pendapa ini biasanya difungsikan pula sebagai tempat untuk latihan tari, pertemuan, dan sebagainya.

Namun, dalam era globalisasi ini, telah terjadi pergeseran makna maupun fungsi, walaupun eksistensi/ keberadaannya masih diakui sebagai pendapa. Bisa kita lihat, pendapa Tedjakusuma lebih banyak kegiatan yang mempersilakan mahasiswa untuk duduk-duduk santai di sekitaran pendapa Tedjakusuma ketimbang sebagaimana fungsinya. Fungsi bersosialisasi, kerukunan, menjadi arti yang berbeda. Dapat dipastikan setiap hari, banyak mahasiswa yang nongkrong, makan atau sekadar ngobrol di pendapa tersebut. Hal ini, tentu tidak ada kaitannya dengan fungsi pendapa yang seharusnya. Akan tetapi, karena hal tersebut sudah menjadi barang biasa, maka seakan tidak ada yang  perlu untuk dipermasalahkan.

Perubahan fungsi ini, tentu pada dasarnya  terjadi karena adanya modifikasi dalam perangkat-perangkat ide yang disetujui secara sosial oleh latar belakang yang menduduki mayoritas lingkungannya. Jika hal ini terus menerus dan menjadi suatu hal yang biasa, tentu tidak akan ada jarak antara fungsi pendapa dengan tempat lain. Kedudukannya akan sama, tidak ada lagi “formalitas”_dalam artian yang sederhana, menghormati pendapa. Mereka akan memperlakukan pendapa dengan sama, artinya, eksistensi/keberadaan pendapa tidak lebih dari tempat untuk nongkrong biasa.

Samirono, 30 Oktober 2014 pkl. 23: 48


Tidak ada komentar: