Bulan Agustus ini, Fakultas
Bahasa dan Seni UNY sedang disibukkan dengan serangkaian agenda dalam menyambut
mahasiswa baru 2015. Adapun agenda tersebut adalah Ospek
sebagai sarana pengenalan kampus beserta seperangkat yang bersinergi di
dalamnya mulai dari Universitas, Fakultas serta Prodi atau jurusan.
Setelah agenda Ospek selesai dilaksanakan, pihak Hima (Himpunan
Mahasiswa) atau Ormawa akan melakukan
pengenalan lebih dekat terhadap
mahasiswa baru untuk mengenal lebih dekat. Acara tersebut dinamakan keakraban.
Dua tahun lalu, acara tersebut masih
bernama Makrab (Malam Keakraban), sedangkan tahun 2014 lalu, kegiatan tersebut
berganti nama menjadi Sikrab (Siang
Keakraban) karena dilaksanakan pada siang hari.
Pada tahun ini, agenda tersebut
kemungkinan akan kembali mengalami perubahan dalam konsep pelaksanaan . Karena
Sikrab akan dilaksanakan di dalam kampus ungu FBS. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan
baru dari Rapat Koordinasi Umum (RKU) yang menghasilkan keputusan bahwa,
“Sikrab diadakan di dalam kampus”. Hal ini diamini oleh Dr. Kun Setyaning
Astuti. Ketika ditemui beberapa waktu lalu, beliau menyatakan “Yang
melatarbelakangi kebijakan ini adalah keputusan Dirjen Dikti yang baru. Kan kalau
di dalam kampus cenderung mudah koordinasinya serta meminimalisir resiko.”
Tambahnya.
Ditemui ditempat terpisah, Dekan
FBS UNY menyatakan bahwa kegiatan keakraban bukan bagian dari serangkaian Ospek,
dan bukan merupakan agenda wajib dari kampus untuk mahasiswa baru. “Ndak
ada.
laah sehingga itu dalam rangka Ospek,
pasti di luar tanggung jawab, begitu kan? Nah, lalu
yang kedua, ketika ada agenda di luar, maka kalau ada sesuatu dan lain hal,
gitu ya, tentu hal hal yang tidak diinginkan ya, itu siapa yang harus
bertanggung jawab?”
Pihak kampus tidak melarang, jika
Ormawa ingin mengadakan kegiatan diluar kampus yang bersifat membina mahasiswa
baru. “Seandainya kita mengadakan acara-acara
yang ‘berbau’ membina
mahasiswa baru untuk memasuki ke dunia perguruan tinggi ini, sekali lagi,
sehingga nanti mereka bisa benar benar menclok dengan tepat , mapan gitu lho, settled itu, saya kira, bagus to?” Tambahnya.
Menanggapi
kebijakan baru mengenai pelarangan Makrab,
dan sikrab yang hanya diperbolehkan di dalam kampus, Ormawa FBS menyatakan keberatan dengan
kebijakan tersebut. Karena ruang lingkup tempat di FBS dirasa kurang mendukung jika dijadikan tempat Sikrab, dikhawatirkan ada ormawa yang
berebut tempat strategis.
Tempat strategis tersebut seperti Pendopo, stage Tari, dan Lab Karawitan. Hal tersebut diungkapkan oleh Miko selaku ketua Hima Jawa, “Perihal
peminjaman fasilitas pasti akan ribet dan berantakan. Lalu dikrab di dalam
kampus masih kurang memungkinkan untuk mencapai keakraban itu sendiri, sehingga
esensinya belum tersampaikan ke Maba”.
Menindaklanjuti
masalah pelarangan
Makrab, dan Sikrab di luar kampus, Fom kemudian mengadakan audiensi
dengan seluruh ormawa FBS, dalam Fom tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan
diantaranya: mengusahakan diadakan makrab dan dilaksanakan diluar kampus, Ormawa
FBS akan bersama-sama menemui pihak Dekanat untuk meminta makrab diluar kampus
tetap diperbolekan. Apabila pihak Dekanat tetap bersikukuh untuk tidak memberi
izin kepada ormawa dengan alasan masalah keamanan, Fom menyepakati siap
melakukan perjanjian dengan pihak Dekanat yang akan ditandatangani oleh seluruh
Ketua Ormawa dan Ketua pelaksana kegiatan akan menjaga keamanan, dan siap
diberi sanksi apabila gagal menjaga keamanan pada saat kegiatan diluar kampus
berlangsung.
Mengenai
hal tersebut pihak dekanat mengharapan adanya koordinasi lebih lanjut antara
FOM dan dekan III FBS,”kalau rebutan
bisa dibagi waktu, yang peting dirapatkan dan saling koordinasi” tambah
dekan FBS.
Kegigihan memperjuangkan
pelaksanaan Makrab atau Sikrab diluar kampus oleh Ormawa FBS didasari oleh
pernyataan Bapak Sumaryanto selaku WR III bahwa “Pihak Rektorat tidak melarang
diadakannya Makrab atau Sikrab, namun keputusan tetap ada ditangan Fakultas
masing-masing” terang beliau ketika melakukan pertemuan dengan BEM Rema UNY dan
BEM seluruh Fakultas di Universitas Negeri Yogyakarta. (T)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar